Penulis : Ryanti Cindy Shafira, Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ 2021
Sejak akhir tahun 2019, pandemi Covid-19 telah melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia. Virus Covid-19 merupakan virus yang sangat berbahaya dan penularannya pun sangat cepat. Untuk menghindari penularan virus tersebut, maka pemerintah Indonesia mengeluarkan beberapa kebijakan. Salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ialah dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau biasa disebut dengan PSBB.
Tidak hanya soal kebijakan-kebijakan baru, adanya pandemi juga memiliki banyak dampak di berbagai sektor, tak terkecuali sektor perekonomian. World Health Organization (WHO) menyebutkan bahwa wabah Covid-19 sebagai pandemi yang sangat mempengaruhi dunia usaha. Negara Indonesia sendiri mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi yang bahkan sudah menuju daerah negatif pada kuartal kedua tahun 2020. Perekonomian nasional yang melemah sangat mudah terkena dampak negatif sehingga guncangan yang terjadi dalam waktu singkat bisa berubah menjadi krisis eknomi yang saat ini dirasakan oleh negara kita.
Diketahui bahwa Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang masih mengandalkan kegiatan ekspor-impor untuk berjalannya sistem industri. Banyak perusahaan yang mendatangkan barang dari luar negeri sebagai komponen produk mereka. Kemudian mengandalkan ekspor untuk memasarkan produk mereka. Namun, semenjak adanya pandemi ini, kegiatan ekspor dan impor menjadi sangat terbatas. Banyak perusahaan-perusahaan industri Indonesia yang menghentikan kegiatan produksinya dikarenakan keterbatasan bahan baku dari luar negeri. Tidak hanya itu, terhambatnya proses produksi dan berkurangnya hasil produksi juga memang dikarenakan permintaan pasar yang mengalami penurunan.
Dampak dari pandemi tidak hanya mengganggu sektor ekspor dan impor Indonesia, tetapi juga menyerang pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berdasarkan hasil survey Katadata Insight Center (KIC) yang dilakukan terhadap 206 pelaku UMKM di Jabodetabek, mayoritas UMKM sebesar 82,9% merasakan dampak negatif dari adanya pandemi. Konisi pandemi ini bahkan menyebabkan 63,9% dari UMKM yang terdampak mengalami penurunan omset lebih dari 30%. Pasalnya, percepatan atau perlambatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah keterlibatan UMKM. UMKM adalah salah satu penopang utama perekonomian nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan, dan pengembangan seluas-luasnya. Perputaran ekonomi UMKM sangat bergantung pada arus barang, jasa, dan manusia yang justru sedang mengalami masa mobilitas terbatas. Lambatnya pertumbuhan UMKM tentu akan berdampak pada rendahnya pertumbuhan ekonomi rakyat yang menyebabkan turunnya daya beli masyarakat.
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka dibutuhkan adanya upaya untuk memecahkan permasalahan yang ada. Adapun salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Program Gernas BBI merupakan program yang diciptakan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk mengatasi permasalahan terpuruknya UMKM lokal di masa pandemi Covid-19. Gernas BBI ini pertama kali diluncurkan pada 14 Mei 2020 dan salah satu tujuan utamanya ialah untuk menumbuhkan rasa bangga dan pro produk lokal bagi konsumen Indonesia.
Gernas BBI merupakan program yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berisi tentang kebijakan mengurangi dampak pandemi Covid-19. Gernas BBI dianggap sukses dengan hasil pencapaian 80% lebih tinggi dari target yang ditentukan. Ketua Umum Asosiasi e-commerce Indonesia, Bima Laga, menerangkan data Bank Indonesia yang mencatat jumlah transaksi e-commerce dikala pandemi telah mengalami kenaikan. Hal ini juga didorong oleh program Gernas BBI, dimana target awalnya ialah menciptakan 2 juta UMKM baru sampai dengan akhir tahun 2020, namun nyatanya, sebanyak 3,8 juta UMKM berhasil bergabung di berbagai marketplace (kemendag.go.id, 2021). Kesuksesan Gernas BBI ini tentu memiliki pengaruh yang besar terhadap UMKM lokal.
Lalu, pada 11 Januari 2021, pemerintah resmi menciptakan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia 2021 : Produk Artisan Indonesia yang memiliki tujuan untuk meningkatkan permintaan terhadap produk Artisan Indonesia serta meningkatkan peran aktif pemerintah daerah dan membangkitkan perekonomian lokal (maritim.go.id, 2021). Pelaku UMKM, marketplace, pemerintah, dan seluruh masyarakat Indonesia diharapkan terlibat dalam gerakan nasional untuk mencapai hasil yang diharapkan. Konsumen juga diharapkan lebih menaruh perhatian dan lebih memilih barang-barang buatan lokal. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan rasa bangga dan bersedia menggunakan produk lokal yang merupakan salah satu bentuk perjuangan bangsa yang bisa dilakukan saat ini. Di sisi lain, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, berharap bahwa melalui gerakan ini, masyarakat menjadi berminat untuk membeli produk buatan Indonesia dan dengan begitu, diharapkan omset penjualan UMKM akan semakin meningkat.
Pada dasarnya, komponen pendukung Gernas BBI yang paling penting ialah masyarakat umum di seluruh tanah air. Masyarakat sebagai konsumen dapat mewujudkan kecintaan pada produk lokal dan mendukung industri dalam negeri. Setidaknya, terdapat 5 cara yang dapat diwujudkan sebagai bukti dukungan pada produk lokal, antara lain :
- Memasukkan Produk Lokal dalam List Belanja.
- Mengajak Keluarga dan Sahabat Membeli Produk Lokal.
- Promosi di Akun Media Sosial.
- Bergabung Dengan Komunitas.
- Gunakan Produk Lokal Untuk Kebutuhan Sehari-hari.
Kampanye Gernas BBI telah disusun guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli produk dalam negeri, khususnya produk UMKM. Gernas BBI akan berperan sebagai jembatan penghubung antara masyarakat pengguna produk lokal dengan pelaku UMKM. Gernas BBI diperlukan agar dapat mendorong national branding produk lokal unggulan, sehingga nantinya dapat menciptakan industri baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Gerakan ini diharapkan dapat menjadi tindakan nyata bagi 270 juta jiwa masyarakat Indonesia yang terkenal berjiwa gotong royong untuk mampu bahu-membahu menolong ekonomi Indonesia yang sedang terpuruk dengan membeli dan menggunakan produk UMKM buatan lokal. Gernas BBI juga diharapkan menjadi gerakan nasional berkelanjutan yang akan dipantau dan didukung terus oleh program penguatan UMKM sebagai penopang perekonomian nasional.
KESIMPULAN