Lihat ke Halaman Asli

Ryan Martin

Mahasiswa Kedokteran Gigi

Menilik Fenomena "Pompom" dalam "Memancing Ikan" di Samudra Saham

Diperbarui: 5 Februari 2021   21:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: change.org

Hai, perkenalkan saya Ryan. Saya adalah seorang investor pemula, yang mulai berkecimpung dalam dunia saham pada bulan Agustus 2020. Sebagai seorang pemula, awal tahun 2021 menjadi bulan yang menarik perhatian saya. Banyak hal yang terjadi berkaitan dengan kondisi pasar saham di Indonesia. 

Berita-berita menarik pun bermunculan, bahkan hangat diperbincangkan di social media. Saya pun mengenal istilah "Pompom". Nama yang unik bagi saya. Saat mendengar istilah itu, muncul gambaran benda berbentuk bulat yang umumnya digunakan oleh para cheerleader di tangannya, untuk menyemangati tim olahraga yang bermain. Namun sebenarnya, apa itu Pompom di dalam dunia saham?

Menurut saya, "Pompom" adalah suatu metode yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempromosikan saham tertentu dengan tujuan meninggikan nilai saham tersebut. 

Terdapat 2 cara kerja Pompom yang saya amati sejauh ini. Pertama, seseorang dengan pengikut yang besar, atau bisa dikatakan seorang influencer, akan melakukan sejenis "endorsement" terhadap suatu saham, sehingga para pengikutnya pun akan membeli saham itu, yang mengakibatkan peningkatan harga saham. 

Cara kedua yakni seseorang dengan pengaruh yang cukup besar, akan mempromosikan suatu saham yang sebenarnya secara fundamental tidak begitu dikenal, namun memiliki harga yang cukup rendah untuk dibeli dalam jumlah besar oleh orang tersebut. 

Melalui pembelian dalam jumlah besar, maka harga dari saham itu akan meningkat, dan hal ini akan menarik perhatian para pembeli ritel untuk membeli. Akibatnya, nilai saham itu pun semakin tinggi, dan sang "Bandar" akan menjual saham itu ketika nilainya dianggap sudah cukup besar. Perlu diketahui bahwa nilai saham akan meningkat seiring dengan peningkatan demand

Orang-orang berpengaruh ini bisa berasal dari berbagai kalangan. Saya akan mengambil contoh dari berita-berita di bulan Januari 2021. Saat itu, seorang influencer mem-Pompom salah satu saham yang bergerak di bidang teknologi melalui social media yang dimilikinya. Influencer ini mengajak para pengikutnya untuk berinvestasi pada saham itu, dan hasilnya memang benar saham ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dikarenakan sentimen Pompom

Setidaknya, Pompom ini memberikan dampak yang positif dan tidak merugikan sebab saham yang dipompom memiliki fundamental yang cukup baik. Terdapat berita lain di kalangan pembelajar investasi saham seperti saya. Seorang yang telah dikenal memiliki kemampuan dalam dunia saham, menyatakan bahwa saham A memiliki potensi untuk meningkat sebesar 300%. 

Saham ini bergerak di bidang pertelevisian. Secara fundamental, saham A sebenarnya tidak begitu baik, namun pihak ini mempompom saham A sedemikian rupa hingga dibeli oleh banyak orang. Ketika harganya sudah meningkat sekitar 90%, saham ini langsung mengalami penurunan drastis dikarenakan "Bandar" menjual saham ini untuk mengambil keuntungan. 

Akibatnya, cukup banyak para pembeli ritel yang mengalami "nyakut" ketika harga saham ini tinggi. Istilah "nyangut" dapat diartikan sebagai kondisi ketika seseorang membeli saham di harga tertingginya, dan tidak dapat memperoleh keuntungan dari capital gain

Para investor yang "nyangkut" pun tidak tinggal diam. Mereka membuat petisi dengan judul "Ban Pom-Pomers Saham di Indonesia!" untuk mengeluarkan orang yang telah mempompom saham A dari dunia saham. Hingga saat ini, sudah ada 6000 orang yang menandatangani petisi ini melalui website change.org.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline