Hai, perkenalkan saya Ryan. Saya adalah seorang mahasiswa tingkat akhir di salah satu universitas negeri di Bandung. Setiap mahasiswa tingkat akhir, tentunya akan dihadapkan dengan tugas akhir penyusunan skripsi. Begitu pula dengan saya.
Skripsi sendiri merupakan suatu karya tulis mengenai suatu topik yang diharapkan dapat memberikan kebaruan dalam dunia ilmu pengetahuan. Salah satu kendala dalam pembuatan skripsi ini sendiri adalah persentase plagiarisme yang terkadang cukup tinggi. Namun sebenarnya, apa itu plagiarisme?
Asal muasal kata "plagiarisme" muncul dari bahasa latin, yakni "plagiarius" yang berarti pencuri. Plagiat sendiri dapat dikatakan sebagai suatu tindakan yang dilakukan baik secara sengaja ataupun tidak sengaja, dalam memperoleh nilai dari suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiah miliknya, tanpa menyebutkan sumber secara benar (Beeley & Paulos, 2006).
Plagiator adalah pelaku plagiat, dapat perorangan ataupun kelompok. Ruang lingkup dari plagiarisme diantaranya adalah: fotografi, musik, software komputer, lukisan, patung, karya dan atau karya ilmiah sejenis.
Plagiarisme yang disengaja dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, yakni: menyalin atau menyisipkan sebagian atau seluruh karya tulis dan menggunakannya atas nama sendiri, mengunduh karya tulis bukan dari sumber resmi, memesan karya tulis bukan dari sumber resmi dan menggunakan karya tulis orang lain.
Sedangkan contoh plagiarisme yang tidak disengaja, di antaranya adalah: parafrase karya tulis tanpa menyebut sumbernya, kegagalan dalam memasukkan karya yang dikutip atau halaman referensi, mengambil ide penulis lain dan menggunakannya.
Bentuk plagiarisme yang umum terjadi antara lain: mengunduh karya tugas ilmiah secara gratis, membeli karya tulis ilmiah bukan melalui sumber asli, menyalin sumber ilmiah dari internet tanpa menyertakan sumber, menyalin dan mengutip dari beberapa sumber dan menjadikannya sebagai miliknya, serta terakhir adalah memalsukan kutipan.
Plagiarisme termasuk tindakan yang buruk, sama halnya dengan mencuri. Namun, mengapa sebagian dari akademisi pelajar masih saja melakukan plagiarisme? Menurut saya pribadi, plagiarisme yang disengaja dapat terjadi dikarenakan faktor utama, yakni kemalasan.
Faktor lainnya adalah takut akan kegagalan dalam penulisan, manajemen waktu yang buruk, menganggap konsekuensi kecurangan bukanlah masalah besar, tidak berpikir bahwa mereka akan tertangkap dan tidak peduli dengan konsekuensi. Sedangkan, untuk plagiarisme yang tidak disengaja, sepertinya dapat terjadi dikarenakan: ketidaktahuan mahasiswa terhadap cara mengintegrasikan ide-ide dan dokumen dengan benar, pemahaman plagiarisme yang tidak komperhensif dan tidak mengetahui cara penulisan karya ilmiah yang baik.
Terdapat 2 cara terbaik untuk terhindar dari plagiarisme, diantaranya adalah: selalu memberikan catatan kaki dan atau referensi dalam kurung yang mengacu pada penulis asli jika menggunakan pendapat mereka; dan melakukan sitasi, baik dengan pengutipan, parafrase dan ringkasan. Pengutipan merupakan pemberian tanda kutip untuk kata dan atau kalimat yang dituliskan sama persis dengan sumbernya.
Parafrase merupakan proses pengubahan kata-kata seorang penulis dengan kata-kata sendiri. Parafrase ini memungkinkan anda untuk meringkas ide-ide penulis lain, untuk menyesuaikan dengan ide-ide anda sendiri, atau menggunakan ide-ide orang lain untuk membuktikan karya tulis anda sendiri.