Melanjutkan tulisan sebelumnya, CSV dapat diartikan dengan mudah adalah bagian investasi sosial dari perusahaan bagi masyarakat internal perusahaan dan masyarakat external di lingkungan perusahaan yang dilakukan bukan seperti bantuan atau charity tetapi CSV bentuk lain dari CSR tetapi lebih besar nilainya dan lebih besar jg manfaatnya untuk jangka panjang tetapi jg menguntungkan kedua belah pihak , selama ini CSV banyak di terapkan dalam usaha pertanian, perkebunan , perikanan dan sektor produktif lainnya yg berkaitan dengan masyarakat dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan masyarakat. Nah bagaimana dengan sektor lainnya seperti perumahan. Disektor perumahan CSV dapat di contohkan sebagai berikut :
Sebuah perusahaan bergerak di bidang Industri Pupuk misalnya, dimana secara internal terdapat masyarakat buruh /pekerja baik BHL maupun PHL ataupun tenaga honor yg bekerja dilingkungan perusahaan dan secara external diluar perusahaan terdapat masyarakat yg bekerja maupun berusaha seperti pedagang/pelaku umkm, guru honor, nelayan, dan pekerja lainnya yg masuk dalam golongan MBR Non Fixed Income yg non bankable dan sangat sulit untuk memenuhi persyaratan dan kriteria perbankan.
Apabila masyarakat internal dan external perusahaan ini rata-rata tinggal di rumah sewa/kontrak atau tinggal di rumah irangbtua atau mertua biaya yg dikeluarkan perbulan untuk sewa mulai 700 rb sampai dengan 1 juta, ini berarti masyarakat tersebut berkemampuan apabila mencicil rumah dengan biaya angsuran sebesar 700 tb sd 1 juta rupiah perbulan.
Nah dalam konsep CSV Perusahaan sekaligus menerapkan CSR Perusahaan baik internal maupun eksternal. Namun dalam CSV (Creating Share Value) perusahaan lebih berinvestasi sosial dengan harapan ada nilai tambah dan nilai yg masuk kembali ke perusahaan yg nantinya dapat dijadikan dana bergulir kembali.
Sebagai ilustrasi apabila perusahaan berinvestasi CSV untuk membangun sebuah perumahan atau Flat atau dormitory dengan nilai investasi 4 Milyar termasuk lahan dengan jumlah flat/unit yg terbangun sebanyak 100 unit. Asumsi harga sewa milik perbulan per unit adalah Rp. 800 rb, maka setiap bulan pemasukan perusahaan adalah sebesar Rp. 80 juta x 120 Bulan (asumsi 10 tahun masa sewa) = 9.6 M , ini berarti dalam jangka waktu 10 tahun perusahaan mendapatkan benefit sebesar Rp.9,6 M - Rp. 4 M = 5,6 M atau 140% .
Nah hal ini belum ditambah benefit pengelolaan seperti kebersihan , keamanan dan fasilitas lainnya seperti sewa kios, dan fasilitas layanan lainnya seperti toko, kantin, laundry dll yg semuanya menguntungkan.
Disini kita bisa lihat peran CSV untuk keuntungan kedua belah pihak , keuntungan bagi perusahaan dan keutungan bagi masyarakat, masyarakat yg tadinya tidak memiliki rumah dapat memiliki rumah dengan sistem sewa milik pada saat akhir masa sewa anggaplah 10 tahun, dengan begitu perusahaan juga sudah melakukan investasi sosial , apalagi bangunan tersebut dibangun dengan konsep Green Housing sesuai kriteria IGAHP, perusahaan akan mendapatkan benefit dan point lebih selain sosial jg menyumbang green global, mengurangi emisi karbon,penataan kawasan yg baik , listrik dengan energi baru terbarukan, ipal komunal dan sebagainya.
Demikian ulasan singkat CSV yg terkait dengan perumahan atau hunian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H