Lihat ke Halaman Asli

Ryan ilham refansyah

Mahasiswa D-IV K3 Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

Kepakaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Diperbarui: 11 Oktober 2023   08:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://clipground.com/images/safety-first-9.pngInput sumber gambar

Tujuan Kepakaran dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah menjamin setiap orang yang bekerja di lingkungan industri, dunia usaha, dan sektor lainnya memperoleh lingkungan kerja yang aman dan sehat. Kepakaran K3 mendorong pengetahuan tentang undang-undang, peraturan, dan keterampilan teknis yang diperlukan untuk memerangi cedera dan penyakit di tempat kerja. Selain itu, kepakaran dalam hal ini juga meningkatkan kapasitas dalam menilai risiko, merancang program K3 yang efektif, dan memastikan kepatuhan terhadap standar tersebut. Setiap anggota K3 harus memiliki pemahaman menyeluruh tentang berbagai risiko dan bahaya yang dapat timbul di tempat kerja. Mereka harus mampu mengidentifikasi, menilai, dan menganalisis risiko yang ada untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Strategi ini tidak sekedar reaktif terhadap situasi tertentu namun juga proaktif dalam perencanaan dan pelaksanaannya.

Selain standar teknis, Ahli K3 harus mampu berkomunikasi secara efektif di seluruh tingkatan organisasi, mulai dari karyawan hingga manajemen puncak. Mereka juga perlu memiliki keterampilan negosiasi dan persuasi yang efektif untuk memastikan bahwa kebijakan K3 diterapkan secara jujur dan menyeluruh oleh semua instansi pemerintah terkait. 

Mengikuti kemajuan teknologi dan industri, seorang anggota K3 harus mampu berpartisipasi dalam kemajuan terkini di bidangnya. Mereka harus terus-menerus memperbarui pengetahuan mereka tentang teknologi baru, perubahan peraturan, dan metode terbaik untuk mengurangi risiko pekerjaan. Satu-satunya cara terbaik untuk memastikan kelompok K3 tetap eksis adalah dengan berpartisipasi dalam organisasi profesi dan seminar, konferensi, atau lokakarya. Kepakaran dalam K3 juga memerlukan kemampuan untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap sistem K3 yang ada. 

Setiap anggota K3 juga harus memiliki integritas yang tinggi dan komitmen yang kuat terhadap etika dan kesejahteraan tempat kerja. Mereka harus tetap bersedia mengeluarkan tindakan tegas jika terjadi insiden terkait K3 atau jika terdapat risiko serius terhadap keselamatan tenaga kerja. Integritas merupakan komponen penting dalam K3 karena tanpanya, suatu tempat kerja tidak akan aman atau sehat.

Nama : RYAN ILHAM REFANSYAH

NIM : 2440023001

Prodi : Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Instansi : Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline