Lihat ke Halaman Asli

Berpendapatan Tetap dengan Reksadana

Diperbarui: 18 Juni 2015   05:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap kali saya membahas produk investasi reksadana saya selalu membahas produk reksadana saham. Kali ini saya akan membahas produk  reksadana lainnya.

Apakah anda tau, bahwa reksadana ada yang jeroan dalam nya berisi obligasi dan surat hutang lainnya?

Ya itulah yang dinamakan reksadana pendapatan tetap atau RDPT

Surat hutang akan memberikan kita apa? Bunga yang dibayarkan secara berkala setiap bulan. Selain surat hutang juga terdapat deposito di dalam RDPT makanya tergolong lebih aman dibanding reksadana saham.

Karena apa? Hutang harus dibayar, sehingga apa? Tiap bulan dapat pendapatan tetap, betul?
Namun anda harus tau bahwa RDPT akan membayar bunga bisa dengan 3 cara :


  1. RDPT yg memperhitungkan langsung ke dalam perhitungan NAB, anda sudah tahu apa itu NAB bukan?
  2. RDPT yang bunganya diberikan secara tunai melalui di transfer ke rekening kita.
  3. RDPT yang bunganya dibuat untuk menambahkan unit kepemilikan reksadana tersebut.

Semuanya tdk ada bedanya, sehingga anda boleh pilih yang mana yang lebih anda suka. Kenapa harus RDPT? jawabannya mudah bagi anda yg merasa dana membeli deposito, obligasi maupun surat hutang lain.

Terlalu besar, anda bisa memulai memiliki RDPT mulai dr 100rb, mana ada deposito dari 100rb. Lebih lagi obligasi, obligasi Ritel pun mulai dari 5jt rupiah. Sehingga RDPT terjangkau.

Jadi kapan anda akan memulai untuk memiliki reksadana Pendapatan tetap ini?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline