Lihat ke Halaman Asli

Membangun Pilar Kemandirian Energi Bangsa

Diperbarui: 25 Juni 2015   03:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Walaupun beberapa pihak telah memprediksi Indonesia akan menjadi negara majudi tahun 2030, harapan ini masih menyisakan pertanyaan: Benarkah Indonesia akan menjadi tuan di tanah airnya sendiri? Ataukah hanya menjadi boneka liberalisasi dari berbagai negara maju? Dalam konteks permasalahan energi sebagai penyokong kemajuan bangsa, hal ini dapat diamati lewat keseriusan pemerintah membuat sebuah strategi roadmap untuk mencapai kemandirian energi.

Setidaknya ada tiga pilar asasi yang dapat menjadi parameter dan harus diperhatikan pemerintah Indonesia dalam menyokong pemenuhan energi untuk kebutuhan dalam negeri Indonesia di masa depan, yaitu: kebijakan, investasi, dan teknologi.

Dalam hal kebijakan, sebenarnya pemerintah telah lama menggulirkan kebijakan untuk memacu pengembangan energi alternatif. Sebagai contoh adalah Perpres No. 5 Tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional. Dari kebijakan ini, kemudian lahirlah beberapa kebijakan turunan yang disebut National Energy Mix of Indonesia 2025. Dengan demikian, seharusnya segala pola pengembangan sumber energi alternatif Indonesia harus bersandar pada kebijakan itu.

Namun sayang, ternyata setelah terhitung selama 5 tahun keberjalanan kebijakan itu, pemerintah tampak tidak terlalu fokus pada pembuatan kebijakan energi alternatif yang kuat, alih-alih malah “asyik” dengan amandemen UU Hulu Migas dan pewacanaan perubahan UU Minerba yang tidak cepat-cepat diselesaikan.

Padahal beberapa sumber energi alternatif Indonesia yang juga tidak kalah erat diperebutkan dalam geopolitik energi internasional (panas bumi dan coal bed methane), sangat memerlukan sandaran kebijakan detil sedini mungkin agar dapat dikembangkan secara efektif dan mendapatkan kepastian hukum. Belum lagi sumber energi lainnya seperti angin, air, matahari, bio-fuel, dan biogas yang cenderung dipandang sebelah mata, tanpa ada sebuah kebijakan detil yang mengarahkannya agar menjadi gerakan kemandirian energi yang sistemik. Sebagaimana yang dikatakan oleh Todd G. Buchlolz, pemerintah Indonesia perlu belajar dari keberhasilan berbagai negara yang telah menjadikan energi alternatif sebagai pemasok utama kebutuhan energi mereka.

Pilar asasi selanjutnya adalah perbaikan iklim investasi. Menurut Prof. Widjajono Partowidagdo, Wakil Mentri ESDM RI, ada tiga faktor yang mempengaruhi pilar asasi ini: prospek lapangan, sistem fiskal dan birokrasi pemerintahan. Sampai saat ini, situasi Indonesia masih belum sepenuhnya stabil sehingga membuat investor terkadang enggan menginvestasikan uangnya di Indonesia. Korupsi yang masih merajalela, kualitas kepastian hukum, permasalahan tanah, tumpang-tindih birokrasi, dan berbagai masalah lainnya merupakan pekerjaan yang harus diselesaikan bukan oleh pemerintah saja, melainkan semua elemen bangsa Indonesia. Mahasiswa, akademisi, praktisi dan kaum menengah lainnya harus juga mengontrol lewat kritisi yang membangun dari berbagai bentuk gerakan yang bermoral.

Pilar asasi energi terakhir adalah penguasaan teknologi. Seharusnya, dengan adanya kekayaan alam dan banyak SDM di Indonesia dapat memacu keunggulan lain dibidang teknologi. Stoneman mengatakan bahwa barulah setelah adanya pengimbangan antara perbaikan kebijakan, peningkatan iklim investasi, dan penguasaan teknologi sebuah negara Indonesia dapat menjejak langkah yang sama seperti negara-negara lain yang telah sukses mengembangkan energi alternatifnya.

Kuncinya adalah ditingkatkannya kembali riset untuk penelitian dan pengembangan sebuah energi alternatif tanpa meninggalkan kondisi sosial, ekonomi, hukum, lingkungan dan politik di dalam masyarakat negeri ini. Hal ini dapat dipicu lewat pengembangan kreativitas riset berbagai perguruan tinggi yang ada di seluruh Indonesia yang memiliki fokus pengembangan energi alternatif.

53 tahun yang lalu, Ibnu Sutowo sebagai pemimpin Pertamina telah mengantarkan produksi minyak Indonesia meningkat dari yang tadinya hanya memproduksi 350 ribu barel per hari menjadi 1,7 juta barel per hari. Beliau telah membuktikan bahwa Indonesia bisa berdiri sendiri untuk memenuhi kebutuhan energi untuk Indonesia. Saat itu, Indonesia telah menjadi eksportir minyak dan menjadi bahan refleksi untuk negara-negara lain seperti Malaysia dan Norwegia.

Hari ini, Indonesia memang telah dilanda berbagai permasalahan krisis  energi. Namun yang jadi pertanyaannya adalah: Dapatkah negeri ini mengulang kesuksesan kemandirian energinya kembali? Dapatkah Indonesia lolos dari jeratan ketergantungan minyak dari negara lain dengan pengembangan energi alternatifnya?

Kesamaan tantangan kebutuhan energi yang dulu dengan sekarang adalah permasalahan implementasi dan keyakinan.  Kalau dahulu Indonesia pernah berhasil karena implementasi yang baik dan tanpa meninggalkan keyakinan bahwa minyak negeri ini dapat dikelola sendiri, maka kenapa untuk giliran energi alternatif terbarukan ini kita tidak yakin? Kita harus tetap optimis. Negeri ini pasti bisa!

http://ryanalfiannoor.wordpress.com/




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline