Lihat ke Halaman Asli

Rwi Consulting

Konsultan Manajemen Risiko

Model Penilaian Tingkat Kematangan Manajemen Risiko bagi BUMN

Diperbarui: 12 Oktober 2023   13:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

RWI Consulting - Berdasarkan PER-2/MBU/03/2023 Pasal 74 Ayat (1), BUMN wajib untuk melakukan penilaian indeks kematangan risiko (risk maturity index) melalui penilaian independen yang dilakukan paling sedikit sekali dalam tiga tahun (dengan tahun pertama pemberlakuan dilakukan oleh penilai independen) dan penilaian internal yang dilakukan setiap tahun. 

Pelaksanaan penilaian dan evaluasi dilakukan dengan menggunakan model pengukuran yang disebut risk maturity index (RMI) dengan dimensi dan  parameter yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN.

Sesuai PER-2/MBU/03/2023 Pasal 74 Ayat (2) RMI mencakup 5 dimensi penilaian sebagai berikut: 

  • Budaya & Kapabilitas Risiko 

  • Mengukur seberapa komprehensif program peningkatan skill manajemen risiko, kekuatan budaya manajemen risiko serta relevansi penilaian indeks kematangan dengan praktik manajemen risiko secara keseluruhan.
  • Organisasi & Tata Kelola Risiko

  • Mengukur kelengkapan organ, fungsi serta tugas dan tanggung jawab serta kapasitas dari pengelola risiko sesuai dengan karakter perusahaan, serta tata kelola penerapan manajemen risiko.
  • Kerangka Risiko & Kepatuhan 

  • Mengukur efektivitas praktik manajemen risiko, kerangka kerja ERM dan kepatuhan, serta relevansi ERM dengan perencanaan strategis.
  • Proses & Kontrol Risiko 

  • Mengukur tingkat efektivitas dan formalisasi prosedur penerapan dan kontrol manajemen risiko.
  • Model, Data dan Teknologi Risiko

  • Mengukur kesiapan dan ketersediaan data, teknologi dan model dalam penerapan manajemen risiko.

Melalui RMI, BUMN dapat meningkatkan pemahaman terhadap tingkat kematangan penerapan manajemen risiko. Evaluasi terhadap dimensi-dimensi tersebut akan membantu mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan dalam manajemen risiko BUMN.

Penilaian harus dilakukan secara obyektif dan didukung data dan informasi yang relevan, melalui survei persepsi (pengisian kuesioner oleh responden yang dipilih) dan survei observasi berupa kaji dokumen, analisis data, dan wawancara pendalaman (in depth interview).

Setelah dinilai, hasilnya akan terpilih dalam salah satu tingkatan indeks kematangan risiko, yang terbagi menjadi lima level: fase awal, fase berkembang, fase praktik yang baik, fase praktik yang lebih baik, dan fase praktik terbaik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline