Lihat ke Halaman Asli

Rivan Hidayat

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Mahasiswa Magang MBKM Fakultas Hukum Universitas Jember: Pengabdian Magang di Polres Jember

Diperbarui: 7 Desember 2023   14:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selama mengikuti Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), mahasiswa mendapat banyak pengalaman baik dari segi praktik kerja, pengetahuan baru, hingga dari segi keterampilan. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember juga mendapatkan pengalaman berharga tersebut di Kepolisian Resort Jember sebagai salah satu instansi yang memiliki keterkaitan erat dengan jurusan ilmu hukum. Hal ini didukung dengan peran Kepolisian Resort Jember atau Polres Jember sebagai salah satu aparat penegak hukum yang berwenang dalam proses penyidikan pada sistem peradilan pidana. Dengan begitu, ilmu hukum yang dipelajari mahasiswa Fakultas Hukum tentu berkaitan dengan praktik kerja dalam proses penyidikan di  Polres Jember.

            Pada kesempatan magang MBKM di Polres Jember, mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja di beberapa unit dalam Satreskrim Polres Jember seperti Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Unit Identifikasi, Unit Pidana Tertentu, Unit Pidana Khusus dan Unit Pidana Umum. Mahasiswa mendapatkan pengalaman untuk melayani masyarakat secara langsung ketika berada di Unit Identifikasi khususnya dalam membantu pengambilan sidik jari guna keperluan SKCK. Tidak hanya itu, mahasiswa juga belajar untuk menginput data masyarakat yang mengurus SKCK sebagai keperluan arsip di Polres Jember. Berbeda halnya dengan Unit Identifikasi, mahasiswa belajar pemberkasaan proses penyidikan ketika berada di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Sebagai unit yang menangani kasus tindak pidana terkait anak dan perempuan, mahasiswa banyak mendapatkan pengetahuan terhadap kasus- kasus seperti persetubuhan, kekerasan seksual anak di bawah umur, kekerasan psikis mapun fisik dalam lingkup rumah tangga.    

Tidak hanya dari segi penerapan pasal dan implikasinya di masyarakat, tetapi mahasiswa juga belajar untuk menyusun pemberkasan terkait kasus yang melibatkan anak dan perempuan sebagai korban. Pemberkasan ini meliputi penyusunan berita acara pemeriksaan saksi, resume sebagai rangkuman dari kronologi kejadian, hingga penyusunan bahan presentasi baik dari paparan di papan tulis maupun melalui power point untuk keperluan gelar perkara. Hal ini dilakukan mahasiswa dengan tetap mendapatkan arahan dari bapak ibu penyidik. Selain itu , mahasiswa juga mendapatkan pengalaman mengurus penomoran berkas perkara dari Unit PPA ke Unit Administrasi yang digolongkan berdasarkan urutan serta jenis berkas perkara guna kepentingan arsip Polres Jember. Dengan begitu, mahasiswa dapat mengaplikasikan pengetahuan hukum pidana materiil yang dipelajari selama perkuliahan dengan  praktik kerja secara langsung pada proses pemberkasan di Unit PPA. Hal ini dapat memberikan gambaran bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan hukum pidana materiil dengan hukum pidana formil secara tepat khususnya pada proses penyidikan di Kepolisian.

Di samping itu, mahasiswa mendapatkan pengalaman baru saat mengikuti gelar perkara beberapa kasus seperti pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dari proses gelar perkara ini, mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat sehingga dapat mengasah kemampuan berfikir kritis terkait analisis hukum yang terdapat dalam kasus yang sedang ditangani. Dengan begitu, mahasiswa dapat belajar mengenai proses penyidikan di kepolisian mulai dari penyusunan berkas penyidikan, kegiatan gelar perkara, hingga tata cara pemeriksaan saksi secara langsung sehingga dapat mengidentifikasi hal hal apa saja yang perlu dan tidak untuk dilakukan saat proses penyidikan.

Pada beberapa kesempatan, mahasiswa mengikuti pemeriksaan saksi  di Unit Pidana Tertentu dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Tidak hanya mengamati penyidik saat melakukan pemeriksaan, mahasiswa juga dilibatkan dalam memberi pertanyaan secara langsung pada salah satu kasus pengrusakan fasilitas umum yang disertai kekerasan. di Unit Pidana Tertentu .Bahkan, mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk mengikuti pemeriksaan saksi yang didatangi oleh penyidik di Kecamatan Sumberjampe atas kasus kekerasan seksual. Dalam hal ini,  mahasiswa melakukan diskusi dengan penyidik terkait kasus kekerasan seksual yang sedang ditangani mulai dari hambatan maupun tata cara proses penyidikan yang sesuai dengan aturan kepolisan.

Dengan demikian, mahasiswa mendapatkan banyak ilmu baik dari segi akademik maupun praktik kerja secara langsung melalui magang MBKM di Kepolisian Resort Jember. Mahasiswa dapat mengimplementasikan ilmu dasar mengenai hukum pidana materiil yang diperoleh selama perkuliahan dengan hukum pidana formil yang dipraktikan ketika mengikuti  proses penyidikan di Polres Jember. Mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu hukum secara praktik dan teori dengan tepat sehingga tentu mendapatkan banyak pengalaman berharga selama mengikuti magang MBKM di Polres Jember. Keterlibatan mahasiswa melakukan magang MBKM di Polres Jember tidak hanya memberikan keuntungan secara individu bagi mahasiwa , tetapi juga dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dengan lembaga penegak hukum sehingga menciptakan lingkungan belajar yang relevan. Kegiatan magang MBKM yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember di Polres Jember juga menjadi perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya dalam hal pengabdian kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline