Kendal-Babinsa Koramil 14/Limbangan Kodim 0715/Kendal bersama Bhabinkamtibmas Ds Ngesrepbalong, melakukan pengecekan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.Di Desa Ngesrepbalong Kec. Limbangan Kab Kendal, Senin 22/02/2021.
Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor terjadinya dampak jika ada masyarakat yang terpapar covid-19, sehingga dapat diketahui secara cepat informasinya dan segera untuk dicegah penyebarannya.
Danramil 14/Limbangan Kodim 0715/Kendal Kapten Cba Budi Cahyo Kurdianto., mengatakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan membantu pemerintah daerah melakukan pengawasan serta tracing Covid-19 dimulai dari koordinasi awal, pembentukan hingga pelaksanaan dan pelaporan kegiatan.
"Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan bekerja sama dengan dinas kesehatan dan warga masyarakat yang ditunjuk dalam gugus tugas wilayah, di tingkat RT, RW ".ujarnya
Dengan kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat mendeteksi terkait adanya dampak dari masyarakat yang terpapar, baru nanti medis bersama-sama untuk melakukan tugasnya sesuai fungsi kesehatan.
Diharapkan dalam kegiatan ini dapat mendeteksi lebih dini baik pengawasan dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di Rt /Desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H