Lihat ke Halaman Asli

RUTAN WATES

Rutan Kelas IIB Wates

Kerja Sama Bidang Bantuan Hukum, Rutan Wates Sepakati MoU dengan LBH Tentrem

Diperbarui: 18 Oktober 2022   09:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Wates- Dalam Upaya meningkatkan sinergitas dan membantu warga binaan dalam proses peradilan ataupun persidangan, Rutan Kelas IIB Wates berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum Tentrem terkait kerja sama pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan.


Kesepakatan tersebut terlaksana berkat penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Rutan Wates dan Ketua LBH Tentrem yang ditandatangani pada hari ini, selasa, (10/10/2022).

Bertempat di ruang Kepala Rutan Kelas IIB Wates, kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh Karutan Wates (Deny Fajariyanto), Kasubsi Yantah (Sri Marwiyah) dan Perwakilan 2 Orang Staff dari LBH Tentrem

Kegiatan diawali dengan Karutan menjelaskan kondisi warga binaan di rutan serang,bahwa mereka masih banyak yang belum di dampingi pengacara.  Lanjutnya, Karutan mengajak LBH untuk membantu warga binaan yang belum mendapatkan pengacara ataupun bantuan hukum lainnya untuk segera di bantu dalam proses peradilan.

"Tentunya ini menyangkut pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan. untuk meningkatkan sinergitas dan membantu warga binaan dalam proses peradilan ataupun persidangan. Semoga kerjasama ini akan selalu berkesinambungan dan berjalan lancar," ujar Karutan.

Dari Staff LBH Tentrem mengatakan bahwa Kerjasama antara dua lembaga ini dilakukan untuk mengimplementasikan amanat undang-undang tentang bantuan hukum yang mengisyaratkan kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dapat memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.

Setelah melakukan tangan MoU, LBH Tentrem memberikan Penyuluhan Hukum Kepada Para Warga Binaan yang akan dilaksanakan secara rutin setiap bulannya.
 bantuan Hukum, Rutan Wates Teken Kerjama Dengan LHB Tentrem

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline