Temanggung - Petugas jaga Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung kembali menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawabnya dengan siap siaga selama 24 jam dalam melaksanakan pengamanan terhadap seorang narapidana yang sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temanggung. Keberadaan petugas jaga ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses perawatan dan pemulihan narapidana tersebut. Senin (10/7)
Narapidana yang dirawat di RSUD Temanggung merupakan seorang yang sedang menjalani masa hukuman di Rutan Temanggung. Dalam situasi tertentu, ketika seorang narapidana mengalami kondisi medis yang memerlukan perawatan intensif di luar fasilitas tahanan, petugas jaga Rutan Temanggung bertugas untuk mengawal dan menjaga keamanannya.
Petugas jaga Rutan Temanggung yang terlatih dan berpengalaman melakukan pendampingan terhadap narapidana tersebut sejak tiba di RSUD Temanggung. Mereka melakukan pengawasan ketat terhadap pintu masuk dan keluar ruangan, serta berkoordinasi dengan petugas keamanan RSUD Temanggung dalam memastikan akses ke narapidana dibatasi hanya untuk pihak-pihak yang berwenang.
Syaikoni selaku Kepala Rutan Temanggung, menyatakan, "Tugas pengamanan terhadap narapidana yang dirawat di RSUD Temanggung merupakan prioritas bagi kami. Kami telah menugaskan tim petugas jaga yang siap siaga 24 jam penuh untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan penjagaan terhadap narapidana tersebut."
Selain itu, petugas jaga Rutan Temanggung juga menjalin komunikasi yang erat dengan dokter dan tenaga medis yang merawat narapidana tersebut. Rutan Temanggung bertukar informasi mengenai kondisi dan perkembangan narapidana serta memberikan bantuan yang diperlukan dalam proses perawatan.
#HantorSitumorang
#KemenkumhamJateng
#RutanTemanggung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H