Lihat ke Halaman Asli

Memanfaatkan Kotak Pengaduan, WBP Rutan Temanggung Dapat Menyampaikan Keluhan

Diperbarui: 12 Juni 2023   09:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Temanggung -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung menyediakan Kotak pengaduan yang diletakan di dalam blok Pria dan wanita, serta di ruang tunggu kunjungan. Hal ini dilaksanakan guna meningkatkan pelayanan di Rutan Temanggung. Senin (12/6).

Disini para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat menyampaikan keluhan. Kotak pengaduan di dalam blok diletakan di tempat setrategis. Sehingga akan terjangkau oleh para WBP.

Untuk masyarakat, Kotak pengaduan diletakan di Ruang kunjungan, tepatnya di Ruang Tunggu kunjungan. Disana disediakan alat tulis sehingga akan mempermudah menyampaikan aduan atau saran untuk mewujudkanpelayanan prima di Rutan Temanggung.

Selain kotak pengaduan, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan melalui system online, dengan mengunjungi media sosial Rutan Temanggung. Ada juga nomor telephone yang bisa di gunakan.

#HantorSitumorang

#KemenkumhamJateng

#RutanTemanggung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline