Lihat ke Halaman Asli

Sesi Tahunan AALCO ke-61 di Indonesia akan Bahas Isu Hukum kepentingan Asia dan Afrika

Diperbarui: 28 September 2023   20:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Bali, Indonesia, akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan ke-61 Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) yang akan berlangsung pada tanggal 15 -- 20 Oktober 2023. Konferensi ini dijadwalkan akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

AALCO merupakan wadah konsultasi antara negara-negara Asia dan Afrika untuk memperoleh pandangan bersama dan posisi terkait isu-isu hukum, guna memperjuangkan kepentingan bersama di kedua benua. Forum ini terbentuk setelah Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 di Bandung, dimana Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, turut menjadi penggagasnya.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, yang menjabat sebagai Presiden Konferensi, menjelaskan bahwa sesi tahunan AALCO ke-61 akan membahas berbagai isu hukum yang menjadi kepentingan bersama, seperti lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, hukum laut, Palestina, hasil kerja Komisi Hukum Internasional, kejahatan siber, hukum luar angkasa, serta hukum dagang dan investasi internasional.

"Pembahasan isu-isu yang telah dijadwalkan akan menghasilkan pandangan bersama di antara anggota AALCO. Pandangan ini nantinya akan disampaikan dalam pertemuan-pertemuan internasional, termasuk pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa," ujar Yasonna, pada Kamis (28/09/2023).

Selain agenda utama, Konferensi AALCO di Bali juga akan menyelenggarakan serangkaian kegiatan tambahan, seperti forum bisnis untuk mempromosikan investasi di Indonesia, dan diskusi mengenai Hukum Humaniter Internasional.

"Sebagai bukti komitmen Pemerintah Indonesia untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, Kemenkumham dan International Committee of the Red Cross akan berkolaborasi dalam menyelenggarakan diskusi panel seiring dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia," ungkap Yasonna.

Menkumham menambahkan bahwa Indonesia juga memiliki pengalaman dalam bidang pengembalian aset yang telah dilarikan ke luar negeri, yang dikenal sebagai "asset recovery". Isu ini sangat kompleks dan melibatkan yurisdiksi hukum dari negara lain. Indonesia berencana untuk berbagi pengalaman dan keberhasilannya pada acara tambahan AALCO di Bali mendatang.

Sesi tahunan AALCO ke-61 akan dihadiri oleh 47 negara anggota, 2 negara pengamat tetap, 42 negara pengamat, 2 otoritas pengamat, dan 24 organisasi pengamat.

"Kemenkumham bersama dengan kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kemenlu, Kemensetneg, TNI, dan Polri, telah melakukan beberapa rapat persiapan, yang terakhir pada tanggal 27 September 2023. Kami bersinergi untuk memastikan bahwa proses kedatangan hingga kepulangan delegasi berjalan dengan sukses, aman, dan lancar," katanya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline