Lihat ke Halaman Asli

WBP Rutan Temanggung Terbantu Fasilitas Self Service SDP

Diperbarui: 27 September 2023   13:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Temanggung INFOPAS - Rumah Tahanan Negara Kelas II B  (Rutan) Temanggung mengalami peningkatan efisiensi dan kenyamanan layanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan pengimplementasian fasilitas self-service yang dikenal dengan SDP (Sistem Database Pemasyarakatan). Fasilitas inovatif ini memberikan akses dan kemudahan kepada WBP dalam mendapatkan informasi mengenai masa tahanan dan sisa tahanan

Fasilitas SDP memungkinkan WBP untuk mengetahui sendiri masa tahanan dan tanggal ekspirasi mereka. Prosesnya adalah WBP melakukan scan salah satu jari pada mesin Self Service, lalu sistem akan menampilkan informasi WBP tersebut melalui perangkat komputer yang tersedia di titik strategis di dalam rutan.

Kepala Rutan Temanggung, Syaikoni, mengungkapkan bahwa implementasi fasilitas SDP bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada WBP dan mempermudah informasi untuk WBP di dalam rutan. "SDP adalah inovasi yang kami terapkan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan di Rutan Temanggung. Diharapkan, fasilitas ini dapat memberikan kenyamanan dan mendukung rehabilitasi serta reintegrasi sosial para WBP," kata Syaikoni

Diharapkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dapat terus memberikan manfaat yang signifikan dalam pengelolaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan maupun Lapas




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline