Lihat ke Halaman Asli

Kebijakan Baru Karutan, Pegawai Rutan Temanggung Paparkan Hasil Pelatihan

Diperbarui: 26 September 2023   09:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Temanggung -- Demi mewujudkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung yang Transparan dan akuntabel, Kepala Rutan Temanggung, Syaikoni memberikan kebijakan baru. Hal ini dibuktikan dengan pegawai yang mengikuti Supervisi  RKA-K/L  Pagu  Anggaran  Satuan  Kerja  TA  2024 memaparkan hasil kegiatan yang dilaksanakan hari sebelumnya. Selasa (26/9).

Untuk Rutan Temanggung sendiri Kegiatan Supervisi  RKA-K/L  Pagu  Anggaran  Satuan  Kerja  TA  2024 dilaksanakan pada hari senin (25/9) bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Jl. Adi Sucipto No.8, Blukukan, Kabupaten Karanganyar.

Ahmad Iskak dan Khairul Falah yang menjadi pegawai yang mengikuti Kegiatan Supervisi  RKA-K/L  Pagu  Anggaran  Satuan  Kerja  TA  2024, memaparkan hasil yang diperoleh. Hal ini juga bertujuan untuk mewujudkan Rutan Temanggung yang Transparan.

"Setiap ada diklat, pelatihan atau kegiatan seperti ini, (Supervisi), pegawai yang mengikutinya harus memaparkan hasil kegiatan. Selain berbagi ilmu kepada seluruh pegawai Rutan temanggung, hal ini juga bertujuan untuk mewujudkan Rutan temanggung yang Transparan." Ujar Syaikoni

Sebelumnya sudah ada 2 pegawai yang memaparkan hasil pelatihan, diantaranya tentang Supervisi Layanan TI dan pelatihan tentang Manajemen Resiko.

#Rutan Temanggung




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline