Temanggung INFOPAS -- Dalam rangka memperingati Hari Kemenkumham Ke 78 Tahun 2023 , Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Donor Darah
Donor darah dilaksanakan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia Kabupaten Temanggung, dalam pelaksanaanya dihadiri oleh Seluruh Pegawai Rutan Temanggung dan dilaksanakan di dalam aula rutan temanggung
Kepala Subsi Pengelolaan Sri Mulyatiningsih menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Khususnya Rutan Temanggung dalam kegiatan donor darah ini
"Kami berharap dari kegiatan donor darah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan darah " ujar Ning
Donor darah sendiri memiliki manfaat seperti mengetahui golongan darah tanpa dipungut biaya, pemeriksaan kesehatan teratur (tiap kali menjadi donor atau tiap 3 bulan sekali) meliputi : tekanan darah, nadi, suhu, tinggi badan, berat badan, hemoglobin, penyakit dalam, penyakit hepatitis A dan C, penyakit HIV/AIDS, mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh, menurunkan risiko penyakit jantung (jantung koroner dan stroke), menambah nafsu makan, menanamkan jiwa sosial, sekali menjadi donor dapat menolong / menyelamatkan 3 (tiga) orang pasien yang berbeda, menyelamatkan jiwa seseorang secara langsung, meningkatkan produksi sel darah merah, membantu penurunan berat tubuh, mendapatkan kesehatan psikologis, dan lain sebagainya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H