Lihat ke Halaman Asli

Rutan Temanggung

Humas Rutan Kelas IIB Temanggung

Proses Pemindahan 5 orang Narapidana Rutan Temanggung ke 2 Lapas di Purwokerto

Diperbarui: 15 Desember 2022   11:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Temanggung -- Dalam rangka pembinaan dan juga mengurangi over kapasitas, Rutan Temanggung melaksanakan pemindahan 5 orang Narapidana ke Lapas Kelas II A Purwokerto serta Lapas Narkotika Purwokerto. Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ekstra oleh 4 orang petugas Rutan Temanggung dan 1 orang petugas administrasi Rutan Temanggung. Kamis(15/12).

Proses pemindahan narapidana kali ini dilaksanakan semata mata untuk pembinaan narapidana, serta mengurangi over kapasitas di Rutan Temanggung. Proses pemindahan dilakukan dengan mobil Transpas milik Lapas magelang.

Kepala Rutan Temanggung, Syaikoni menjelaskan proses pemindahan Narapidana ke Lapas Purwokerto dan Lapas Naarkotika Purwokerto ini dilaksanakan semata mata untuk proses pembinaan narapidana serta mengurangi over kapsitas Rutan Temanggung.

"pemindahan Narapidana kali ini sebagai bentuk proses pembinaan terhadap Narapidana, serta untuk mengurangi over kapasitas di Rutan Temanggung"Ujar Syaikoni. (Humas Rutan Temanggung)

#Ayuspahruddin

#Kemenkumham Jateng

#Rutan Temanggung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline