Temanggung- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung menerima 5 (Lima) orang Tahanan baru dari polres Temanggung. 4 orang diantaranya adalah kasus pencurian, sedangkan 1 orang adalah kasus pelindungan anak. Jumat (9/12).
Penanganan terhadap tahanan baru di Rutan Temanggung sama, tidak membeda-bedakan jenis kasus, maupun latar belakang tahanan tersebut. Setelah serah terima tahanan dari Polres Temanggung selesai, para tahanan baru akan di geledah baik badan maupun barang bawaannya.
Selanjutnya para Tahanan baru akan di proses secara administrasi dan juga cek kesehatan. Untuk pemeriksaan administrasi yang bertanggung jawab adalah petugas dari Subseksi Pelayanan Tahanan. Meliputi data diri, jenis kasus, sampai dengan keluarga.
Sedangkan pemeriksaan kesehatan, meliputi pemeriksaan penyakit tidak menular sampai penyakit menular, penyakit bawaan sampai dengan pemeriksaan HIV/AIDS. Dengan harapan Rutan temanggung dapat menindak lanjuti pengobatan jika ada tahanan yang menderita penyakit.
Rutan Temanggung sendiri menjalin kerja sama dengan dinas Kesehatan Temanggung terkait kesehatan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Maka untuk tahanan sakit yang tidak dapat diatasi oleh perawat di Rutan Temanggung akan dirujuk ke RSUD Temanggung dengan pengawalan ekstra.
Kepala Rutan Temanggung, Syaikoni menjelaskan proses penerimaan Tahanan baru di Rutan Temanggung akan langsung dimasukan ke Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Sehingga baik data diri maupun kesehatan akan mudah terkontrol.
"Terkait tahanan baru, data yang diperoleh akan langsung masuk dalam SDP. Akan terlihat apakah tahanan baru tersebut pernah masuk rutan/lapas lain atau belum. Sehingga kapi sebagai petugas Rutan Temanggung dapat memonitor tentang pengusulan kelak kalua sudah waktunya"ujar Syaikoni
(Humas Rutan Temanggung)
#Ayuspahruddin
#Kemenkumham Jateng