Temanggung - Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung meluncurkan program pembuatan kotak cerutu. Program ini disesuaikan dengan karakteristik lokal Kabupaten Temanggung, yang dikenal sebagai salah satu penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Sabtu (3/8).
Kegiatan pembuatan kotak cerutu ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Rutan Temanggung. Program ini bertujuan untuk membekali WBP dengan keterampilan praktis yang dapat mereka manfaatkan setelah kembali ke masyarakat. Dengan memanfaatkan keterampilan tangan, para WBP diajarkan cara membuat kotak cerutu yang berkualitas, dari proses awal hingga finishing.
Kepala Rutan Temanggung, Andri Lesmano, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya melatih keterampilan, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai kerja keras, ketelitian, dan kebanggaan terhadap produk lokal. "Kabupaten Temanggung dikenal dengan kualitas tembakaunya yang tinggi, dan cerutu merupakan salah satu produk olahan tembakau yang memiliki nilai tambah. Dengan mengajarkan WBP membuat kotak cerutu, kami berharap mereka dapat memanfaatkan potensi lokal ini sebagai peluang usaha setelah bebas nanti," ujar Andri Lesmano.
Proses pembuatan kotak cerutu melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pemilihan bahan baku, pemotongan dan perakitan, hingga tahap akhir pengecatan dan pengemasan. Para WBP yang terlibat dalam program ini mendapatkan bimbingan dari instruktur yang berpengalaman dalam industri pembuatan kerajinan tangan. Selain itu, mereka juga dibekali pengetahuan tentang kualitas produk dan standar produksi yang baik.