Lihat ke Halaman Asli

Rutan Kelas IIB Tanjung

Akun Resmi Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Kalimantan Selatan

Rutan Tanjung Kembali Terima Fisik Tahanan dari Kejari Tabalong

Diperbarui: 11 Maret 2023   13:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rutan

Tanjung - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung terima fisik tahanan sejumlah 8 (delapan orang) dari Kejaksaan Negeri Tabalong. Jum'at (10/03/2023).

Syarifullah selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan menjelaskan bahwa tahanan yang baru dikirim ini berstatus Tahanan AII atau tahanan kejaksaan yang dipindahkan dari Polres Tabalong oleh Kejaksaan Negeri Tabalong ke Rutan Tanjung.

"Tahanan tersebut kami terima dari Kejaksaan. Penerimaan dilakukan dengan menerapkan SOP dan protokol kesehatan mulai dari proses masuk sampai pada proses penempatannya di blok hunian Rutan," ucap Syarifullah.

Pada tahap awal, tahanan baru yang telah dilengkapi hasil rapid covid-19 dan dinyatakan tidak terinfeksi tersebut diperiksa kesehatannya oleh petugas perawat Rutan Tanjung. Selanjutnya dilakukan Registrasi awal pada bidang Pelayanan Tahanan.

Sebelum dimasukan ke blok hunian, Syamsuri selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menjelaskan peraturan tata tertib Rutan kepada para tahanan baru yang kemudian ditempatkan pada isolasi khusus Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) selama 14 hari.

"Selain mengetahui tentang Tata Tertib di Rutan, mereka harus tahu dan paham mengenai apa saja hak dan kewajiban mereka selama menjadi warga binaan di Rutan Tanjung," ucap Ka.KPR

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline