Surabaya -- Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama seluruh aparat penegak hukum se-Jawa Timur, Rabu (23/10/2024). Rakor kali ini mengusung tema "Sinergitas Aparat Penegak Hukum Provinsi Jatim guna Mendukung Transformasi Penegakan Hukum dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba untuk Mewujudkan Generasi Emas Produktif Tanpa Narkoba".
Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi penegak hukum, termasuk perwakilan dari instansi pemasyarakatan dan kejaksaan yang berperan penting dalam upaya penanggulangan kejahatan narkoba di Jawa Timur. Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H., membuka kegiatan dengan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memberantas peredaran narkoba.
Rakor tersebut juga menghadirkan tiga pemateri utama. Evelin Nur Agusta, S.H., M.H., Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Surabaya, memaparkan materi tentang peran kejaksaan dalam mendukung transformasi penegakan hukum narkoba untuk menciptakan generasi emas yang bebas dari narkoba. Narasumber kedua, Suhartanto, S.H., M.H., dari Pengadilan Tinggi Surabaya, memberikan wawasan terkait tindak pidana narkotika berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009. Pemateri terakhir, Tjahja Rediantara, Bc.IP., S.H., M.H., dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim, memaparkan tentang peran pemasyarakatan dalam rehabilitasi dan pembinaan warga binaan terkait kasus narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, Karutan Sumenep, Ridwan Susilo, menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. "Kami di Rutan Sumenep berupaya maksimal untuk menjaga lingkungan bebas dari narkoba, baik melalui deteksi dini, maupun pembinaan warga binaan." ujarnya.
Rakor ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergitas antarinstansi penegak hukum di Jawa Timur dalam memerangi kejahatan narkoba, demi mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan produktif. (Humas Rutan Sumenep)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H