Sumenep -- Dalam rangka mempersiapkan penginputan remisi untuk warga binaan, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sumenep, Teguh, memberikan bimbingan teknis terkait asesmen narapidana dengan mekanisme baru menggunakan aplikasi Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP). Kegiatan yang berlangsung pada selasa (23/7/2024) ini diikuti oleh para asesor Rutan Sumenep dengan penuh dedikasi.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para asesor dalam mengoperasikan aplikasi SDP, khususnya terkait proses asesmen narapidana yang menjadi salah satu syarat penting dalam pengajuan remisi dan integrasi. Dalam kegiatan ini, Teguh menjelaskan secara detail setiap tahapan dan prosedur yang harus dilakukan agar data yang diinput dapat terverifikasi dengan baik.
Sumber : Humas Rutan Sumenep
Selama sesi bimbingan, para asesor diberi kesempatan untuk langsung mempraktikkan penginputan data di aplikasi SDP. Teguh memandu setiap langkah dengan cermat, memberikan penjelasan dan tips praktis agar para asesor dapat memahami dan menguasai aplikasi dengan baik. Selain itu, diskusi dan tanya jawab juga dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala teknis yang mungkin dihadapi oleh para asesor. (Humas Rutan Sumenep)