Lihat ke Halaman Asli

Rutan Sumenep

Humas Rutan Sumenep

Kepala Rutan Sumenep Berpartisipasi dalam Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejaksaan Negeri Sumenep

Diperbarui: 16 Juli 2024   14:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Humas Rutan Sumenep

Sumenep --  Sebagai wujud sinergitas antar penegak hukum, Kepala Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham jatim turut berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Sumenep.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa (16/7/2024) turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep, termasuk Bupati Sumenep, Kapolres Sumenep, Dandim 0827 Sumenep, Ketua Pengadilan Negeri Sumemep dan Pejabat Daerah lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini antara lain sabu-sabu, ekstasi, handphone, senjata tajam, dan beberapa barang bukti lainnya. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai metode yang sesuai dengan jenis barang bukti. Sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dengan sabun, handphone dihancurkan, senjata tajam dipotong-potong menggunakan alat pemotong khusus dan barang bukti lainnya dibakar. Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan semua barang bukti benar-benar dimusnahkan.

Dalam sambutannya, Karutan Sumenep, Ridwan Susilo menyampaikan pentingnya sinergitas antar lembaga penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumenep. "Kegiatan ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam memberantas kejahatan. Sinergitas ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," ujarnya. (Humas Rutan Sumenep)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline