Sukadana, INFO PAS- Sebagai komitmen untuk terus berinovasi memberikan layanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana melaksanakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan PT. ARKA SURYA GRUP (ZAVAS MART) untuk mendirikan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Selasa (26/11/2024).
Bertempat di Aula Rutan, penandatanganan MoU dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony, A.Md.,IP.,S.H.,M.H. bersama direktur Utama PT ARKA SURYA GRUP, Heri Hadi, S.S.,S.H.,LL.M.
Usai dilakukan penandatanganan, Karutan Sukadana Farizal mengatakan bahwa Rutan Sukadana sangat menyambut baik MoU ini dan siap meluncurkan inovasi layanan komunikasi dengan mendirikan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang akan memudahkan Warga Binaan dalam berkomunikasi dengan keluarga.
Karutan menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan pelayanan yang maksimal dengan menghadirkan layanan berkualitas yang lebih ramah bagi Warga Binaan dan keluarga mereka.
"Ini adalah komitmen kami seluruh jajaran Rutan Sukadana untuk memberikan layanan yang lebih manusiawi dan memudahkan Warga Binaan tetap terhubung dengan keluarga. Wartelsus akan menjadi solusi efektif dan aman untuk mereka berkomunikasi dengan keluarga di luar,"ujar Karutan.
Nantinya, layanan wartelsuspas ini akan diawasi dan diatur dengan prosedur keamanan ketat demi memastikan privasi dan kenyamanan semua pihak. Diharapkan melalui adanya wartelsuspas dapat menciptakan lingkungan Rutan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H