Sukadana, INFO PAS- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony melakukan tes urin mendadak kepada petugas Rutan Kelas IIB Sukadana. Selasa (05/11/2024).
Pelaksanaan kegiatan tes urin ini sebagai bentuk komitmen Rutan Sukadana dalam memerangi narkoba sekaligus tindak lanjut Perintah Harian dan 13 poin Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Karutan Sukadana, Farizal mengeaskan bahwa seluruh jajaran Rutan Sukadana terus berkomitmen untuk memerangi narkoba dengan melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas/Rutan.
"Giat kita hari ini sebagai bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Rutan Sukadana Bersinar, bersih dari narkoba sekaligus menunjukkan bahwa petugas Rutan Sukadana terbebas dan tidak terlibat dari segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkoba," ujar Karutan.
Dalam pelaksanaannya, Tes Urin dilaksanakan usai apel pagi pegawai dan dilaksanakan secara mendadak dan acak yang melibatkan Kepala Rutan, Jajaran Pejabat Struktural, staf dan anggota regu pengamanan.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan baik dan kondusif, dari hasil pemeriksaan urin yang dilakukan, semua petugas yang melakukan tes urin menunjukan hasil "Negatif" atau tidak terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
"Terima kasih atas pelaksanaan Tes urin hari ini, saya sangat mengapresiasi bahwa semua pegawai dinyatakan Negatif narkoba. Ini menjadi bukti bahwa seluruh jajaran Rutan Sukadana tidak satupun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,"ungkap Karutan.
Dalam kesempatan tersebut, Karutan Farizal kembali menegaskan kepada seluruh petugas, agar jangan bermain-main dengan narkoba. Sebab, apabila ada yang terlibat, akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jangan sekali-kali bermain dengan narkoba!. Arahan bapak Menteri yaitu tidak ada lagi kompromi, petugas yang terlibat dengan narkoba akan mendapatkan sanksi tegas. Untuk itu, ayo bersama kita perangi narkoba!"Tegas Karutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H