SAMPANG -- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran pegawai pada hari Senin (06/01). Pengarahan ini diberikan setelah mengikuti apel bersama awal tahun 2025 secara virtual dengan jajaran ASN di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, dan Kementerian HAM.
Dalam pengarahannya, Karutan Sampang yaitu Bapak Tri Wibawa Kristiyana menekankan pentingnya meningkatkan integritas dan profesionalitas kerja di tahun 2025 dan melaksanakan perintah dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Apel Bersama Awal Tahun 2025 sebelumnya.
"Kita harus menjadikan tahun ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan memberikan pelayanan terbaik, lebih baik lagi dari tahun sebelumnya, dan melaksanakan secara bersungguh-sungguh perintah yang disampaikan oleh Menko Kumham Imipas" ujar beliau.
Selain itu, dalam pengarahan ini beliau juga menyampaikan arahan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan terkait pengibaran bendera negara dan pemutaran lagu perjuangan, serta jukrah berpakaian dan menjaga sikap tampan.
"Sesuai dengan arahan dari Sesditjenpas terkait pengibaran bendera, pemutaran lagu perjuangan, dan jukrah dalam hal berpakaian dan menjaga sikap. Mari kita juga laksanakan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya sebagai petugas Pemasyarakatan," tambahnya.
Terakhir, Karutan berpesan untuk selalu jaga solidaritas dan kekompakan, dan tetap selalu laksanakan tugas sesuai dengan aturan. Diharapkan dengan adanya pengarahan ini, seluruh target dan program kerja di tahun 2025 dapat tercapai dengan baik, dengan semangat kebersamaan.
-Humas Rutan Sampang-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H