SAMPANG -- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti Penguatan dari Kakanwil Kemenkumham Jatim pada hari Kamis (15/11). Kakanwil memberikan arahan strategis untuk memperkuat layanan dan program pemasyarakatan di lingkungan satuan kerja (satker) jajaran. Fokus utama meliputi upaya tindaklanjut atas 13 Program Akselerasi serta Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pembahasan isu-isu terkini.
Kegiatan digelar secara hybrid itu, diikuti oleh jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono didampingi Kasiv Pemasyarakatan, Heri Azhari dan Kadiv Administrasi, Saefur Rochim. Kakanwil menyampaikan arahan menindaklanjuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Terutama terkait isu-isu terkini yang sedang terjadi.
Kakanwil mengingatkam tentang pentingnya tim yang kompak. Jangan sampai ada petugas yang berkhianat. Apalagi bersekongkol dengan narapidana. Selain itu, beliau meminta jajaran pemasyarakatan untuk menggencarkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Jika diperlukan, dia mempersilahkan kepada Kadiv Pemasyarakatan untuk menerapkan kebijakan redistribusi warga binaan.
Beliau juga menginstruksikan pelaksanaan pengadaan Pra-DIPA/Dini Tahun Anggaran 2025 untuk memenuhi kebutuhan bahan makanan dan jasa konsultansi konstruksi di Lapas/Rutan. Proses ini diwajibkan menggunakan aplikasi SIP-BMN dengan kelengkapan dokumen yang telah ditetapkan.
Terakhir, dia berharap jajarannya bersiap menghadapi pemeriksaan awal dari Badan Pemeriksa Keuangan yang rencananya akan dilaksanakan pada awal Desember. Diharapkan satker jajaran mampu memberikan kontribusi positif sehingga Kemenkumham kembali mendapatkan predikat WTP.
-Humas Rutan Sampang-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H