SAMPANG - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Criminal Justice System pada hari Rabu (23/10). Kegiatan diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bertempat di Novotel Samator Surabaya, dan mengundang seluruh jajaran Ka. UPT Pemasyarakatan Jawa Timur.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ditresnarkoba Polda Jatim, KBP Robert Da Costa. Selanjutnya dilanjutkan materi oleh narasumber pertama yaitu dari Kejati Surabaya, Evelin Nur Agusta yang merupakan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Surabaya dengan memberikan materi tentang Eksistensi Kejaksaan dalam mendukung Transformasi penegakan hukum menanggulangi kejahatan Narkoba untuk mewujudkan Generasi emas produktif tanpa narkoba.
Lalu dilanjutkan narasumber kedua dari Pengadilan Tinggi Surabaya oleh Suhartanto yang memberikan materi tentang tindak pidana Narkotika terkait dengan UU No 35 Tahun 2009. Dan Narasumber terakhir dari Tjahja Rediantara yaitu Kabid Yantah, Keswat, Lola Basan Baran, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Diharapkan dengan diselenggarakan rapat ini, seluruh aparat penegak hukum di Jawa Timur mempunyai satu kesamaan dalam pemahaman terhadap rehabilitasi pelaku, mencegah kejahatan lain, dan memberikan dukungan moral bagi korban serta meningkatkan sinergitas antar APH.
-Humas Rutan Sampang-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H