SAMPANG -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mengikuti kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Pengunggahan Data Dukung Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) secara virtual pada hari Selasa (10/09). Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran Ka. UPT bersama operator P2HAM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh unit kerja mencapai predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang berkontribusi dalam mendukung kemajuan dan perlindungan HAM, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM yaitu Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan secara rinci mengenai setiap data dukung yang dibutuhkan. Penjelasan ini bertujuan untuk memudahkan para operator P2HAM dalam memenuhi data dukung yang dibutuhkan, sehingga proses pengunggahan dapat dilakukan dengan tepat dan efisien.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono memberikan arahan bahwa Pendampingan dalam pengunggahan data dukung P2HAM adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap unit kerja dapat memenuhi standar pelayanan publik berbasis HAM. Beliau berharap seluruh jajaran dapat bekerja sama dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, berorientasi pada HAM dan kepuasan masyarakat.
-Humas Rutan Sampang-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H