Lihat ke Halaman Asli

Humas Rutan Sampang

Rutan Kelas IIB Sampang

Terus Berupaya Tangani Over Kapasitas, Rutan Sampang Kembali Lakukan Pemindahan Narapidana

Diperbarui: 23 Mei 2024   13:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

rutan sampang

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan  kegiatan pemindahan narapidana pada hari Jumat (17/05) dan Senin (20/05). Kegiatan pemindahan dilakukan sebab pada saat ini, Rutan Sampang telah mengalami over kapasitas. Lalu untuk mengurangi kelebihan jumlah warga binaan tersebut, perlu dilaksanakan pemindahan narapidana.

Rutan Sampang hanya berkapasitas 168 orang, namun penghuni saat ini telah hampir mencapai 400 orang. Sehingga diperlukan pemindahan narapidana secara bertahap untuk mengurangi over kapasitas. Selama seminggu terakhir ini, Rutan Sampang melaksanakan pemindahan 2 kali yaitu pada Lapas Narkotika Pamekasan dan Rutan Bangkalan. Narapidana yang dipindahkan berjumlah 8 orang dengan rincian, 5 orang dipindahkan ke Lapas Narkotika Pamekasan dan 3 orang lainnya dipindahkan pada Rutan Bangkalan.

Kegiatan pemindahan narapidana berjalan tertib dan aman. Dengan pengawalan yang melekat dari Regu Pengamanan, Staf KPR, dan Staf Pelayanan Tahanan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, mampu mengurangi over kapasitas di Rutan Sampang. Selain itu, diharapkan juga bagi narapidana yang dipindahkan bisa mendapat pembinaan yang lebih optimal.

-Humas Rutan Sampang-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline