Lihat ke Halaman Asli

Humas Rutan Sampang

Rutan Kelas IIB Sampang

Dukung Tata Kelola Kearsipan yang Baik, Rutan Sampang Ikuti Sosialisasi Pedoman Petunjuk Teknis Kearsipan

Diperbarui: 9 Mei 2024   11:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

rutan sampang

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Petunjuk Teknis Kearsipan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada hari Rabu (08/10). Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh operator aplikasi Srikandi dari Rutan Sampang.

Kegiatan sosialisasi diisi dengan penjelasan terkait kearsipan oleh Arsiparis Ahli Muda Biro Umum, Dedi Saputra. Beliau menjelaskan terkait pengolahan kearsipan, tata naskah dinas, dan aplikasi Srikandi. Selain itu, beliau juga menyampaikan target dan capaian realisasi aplikasi Srikandi dan e-Arsip di jajaran Kemenkumham.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Rutan Sampang mampu mendukung tata kelola kearsipan yang baik di lingkungan Kemenkumham.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline