Lihat ke Halaman Asli

Humas Rutan Sampang

Rutan Kelas IIB Sampang

Senantiasa Penuhi Hak Warga Binaan dan Pastikan Program Pembinaan Berjalan, Rutan Sampang Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

Diperbarui: 24 April 2024   14:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

rutan sampang/dok. pri

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada hari Jumat (19/04). Kegiatan dihadiri oleh Pejabat Struktural dan petugas Pelayanan Tahanan Rutan Sampang. Dalam kegiatan ini, terdapat 13 orang Narapidana yang mengikuti sidang TPP.

Kasubsie Pelayanan Tahanan, Syaiful Rahman selaku ketua dalam sidang TPP menyampaikan saran dan arahannya kepada WBP. Beliau berpesan agar para warga binaan yang melakukan sidang TPP tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan Sampang.

"Saya berpesan kepada semua WBP yang mengikuti sidang TPP untuk tetap selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan Sampang. Apabila telah bebas, saya harap kalian semua mampu berhenti melakukan kejahatan dan senantiasa selalu memperbaiki diri", ujarnya.

Dalam pelaksanaan sidang TPP ini, warga binaan harus memenuhi persyaratan administratif serta substantif. Yang akan menentukan apakah layak atau tidak WBP menerima CB, PB, dsb. Diketahui, pembinaan di Rutan Sampang berfokus pada pembinaan kepribadian, seperti pelaksanaan ceramah agama, shalat berjemaah, pengajian dan shalawat bersama yang diharapkan mampu memberi pembekalan rohani kepada para warga binaan. Warga binaan yang diusulkan yaitu 2 orang diusulkan CB, 9 orang diusulkan PB, dan 2 orang diusulkan RKA.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline