Lihat ke Halaman Asli

Rutan Prabumulih

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih

Rutan Prabumulih Ikuti Sosialisasi Terkait Tupoksi JFT Pengamanan Pada UPT PAS

Diperbarui: 5 Juni 2024   09:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Ikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan terkait Tufoksi JFT Pengamanan pada Lapas, Rutan dan LPKA/humas

Prabumulih - Petugas Keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih Kanwil Kemenkumham Sumsel ikuti kegiatan pembukaan sosialisasi Bimbingan Teknis Pemasyarakatan terkait peran dan fungsi JFT Pengamanan pada Lapas, Rutan & LPKA. Kegiatan ini bertempat di hotel Aston Kota Palembang dan dilaksanakan selama 2 hari terhitung sejak tanggal 4-5 Juni 2024.

Kegiatan ini bertemakan "Peran dan Fungsi JFT Pengamanan pada Lapas, Rutan, dan LPKA". Dalam kegiatan ini diikuti secara langsung oleh 1 orang pegawai Rutan Prabumulih JFT Pengaman Pemasyarakat, Misbah Ayu Nafarizka serta di ikuti juga secara Virtual oleh Ka. KPR, M. Fadhli Noval dan Staf Pengamanan di Rutan Prabumulih.

Kegiatan pembukaan sosialisasi teknis pemasyarakatan ini berlangsung dengan lancar dan dilanjutkan dengan sesi pemaparan oleh tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memaksimalkan fungsi Jabatan Fungsional Tertentu JFT Pengamanan utamanya pada Rutan Prabumulih.

Karutan Prabumulih Zulkifli Bintang menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat bagus untuk di ikuti, agar peran JFT pengamanan di Lapas, Rutan dan LPKA menjadi lebih baik lagi "Saya berharap bimtek ini dapat diikuti dengan baik dan tepat sasaran mengingat peran JFT Pengamanan saat ini memang sangat diperlukan sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya dalam Lapas, Rutan dan LPKA, apalagi situasi yang saat ini over kapasitas, sudah sangat wajar sekali jika kita memaksimalkan dan membuka wawasan serta update kondisi Lapas, Rutan dan LPKA saat ini" ungkapnya

Dengan adanya transformasi Petugas Pemasyarakatan khususnya Petugas Pengamanan menjadi Pejabat Fungsional, maka dituntut untuk lebih profesional dalam menjalankan Tugas dan Fungsi di Bidang Pengamanan Pemasyarakatan yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan citra Pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline