Lihat ke Halaman Asli

Rutan Pontianak

Kontributor Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak

931 WBP Rutan Pontianak Diskrining dan Rontgen Upaya Deteksi Dini Penyebaran TBC

Diperbarui: 28 September 2023   10:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Warga Binaan Rutan Pontianak yang Diskrining dan Rontgen. Dok. Humas Rutan Pontianak

Pontianak - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak, melaksanakan kegiatan Skrining Active Case Finding Tuberculosis atau TBC dengan Chest X-Ray kepada 931 Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu (27/09).

Didampingi langsung oleh tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Rutan Pontianak menggandeng Kemenkes RI, Dinas Kesehatan (Dinkes) Prov. Kalbar, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Puskesmas Parit Husin 2, Puskesmas Gang Sehat untuk melaksakan kegiatan ini.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor PAS.06-PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 (Lima) hari dari tanggal 27 September 2023 sampai 4 Oktober 2023 dengan target skrining sebanyak 931 orang warga binaan Permasyarakatan.

Sebelumnya, skrining gejala dilakukan oleh Tim Kesehatan Rutan Pontianak. Selanjutnya, skrining CXR dilakukan oleh tim vendor X-Ray Tirta Medical Center dan pemeriksaan sputum TCM dilakukan oleh Dinkes Prov. Kalbar, Dinas Kesehatan Kota Pontianak dan Puskesmas.

Raja Muhammad Ismael Novadiansyah selaku Kepala Rutan Pontianak menyampaikan Kegiatan skrining ACF Tubercolosis merupakan program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan berlangsung di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia. "Pelaksaan skrining ini juga adalah sebagai bentuk deteksi dini dalam upaya pencegahan penyebaran TBC di dalam Rutan/ Lapas
Raja menyampaikan apabila ada warga binaan dengan hasil rongent yang mengindikasikan adanya infeksi TBC, maka akan dilakukan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut.

"Langkah cepat dan tanggap akan kami lakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran penyakit TBC ini," ungkapnya Raja.

Ia melanjutkan apabila WBP ada yang terindikasi maka akan segera ditangani oleh Petugas Kesehatan Rutan dengan penanganan yang tepat sehingga tidak penyebaran antar WBP maupun Petugas. (MM)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline