Pelaihari INFO PAS - Rutan kelas IIB Pelihari menerima 50 narapidana pindahan dari Lapas Narkotika Karang Intan, Selasa (6/9/22).
Plt Kepala Rutan Pelaihari Rahmad Pijati mengatakan semua narapidana yang diterima telah menjalani pemeriksaan Kesehatan dan negatif hasil rapid test Covid-19 oleh tenaga medis Rutan Pelaihari.
Dia menambahkan bahwa jajarannya telah menjalankan memeriksaan ketat terhadap barang bawaan.
"Kita isolasi 14 hari, semuanya kita tempatkan di Blok Mappenaling," pungkasnya.
Pria tersebut memaparkan bahwa selanjutnya ke 50 narapidana pindahan tersebut akan mengikuti masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan atau yang biasa disebut mapenaling.
Diketahui pemindahan warga binaan juga dimaksudkan mendukung pelaksanaan program Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dalam mengurangi over kapasitas di Lapas dengan memindahkan narapidana yang mempunyai masa hukuman kurang dari 2 tahun.
Pemindahan 50 warga binaan ini juga atas petunjuk Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono mengenai pemindahan warga binaan ke Rutan Pelaihari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H