PEKALONGAN, Rutan Lodji -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Penegak Hukum (APH) yang digelar pada Jumat, 10 Januari 2025, di Lolong Adventure, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.
Acara ini diinisiasi oleh Polres Pekalongan Kabupaten dengan melibatkan Polresta Pekalongan Kota, Pengadilan Negeri Pekalongan, Hakim, serta Kejaksaan Negeri Pekalongan.
Berbeda dengan pertemuan formal lainnya, Rakor ini dikemas secara santai layaknya agenda coffee morning, sejalan dengan tradisi yang telah sering dilakukan sebelumnya. Meski suasana santai, diskusi berlangsung produktif, membahas berbagai isu strategis terkait koordinasi dalam penegakan hukum di wilayah Pekalongan, termasuk upaya menekan angka residivisme.
Salah satu topik utama dalam Rakor adalah pengenalan aplikasi E-Berpadu. Inovasi ini bertujuan mempermudah proses administrasi kunjungan tahanan oleh keluarga. Dengan aplikasi ini, pengunjung dapat mendaftar secara daring tanpa harus datang ke Pengadilan untuk mengajukan izin kunjungan. Setelah mendaftar, formulir izin akan dikirim secara otomatis melalui pesan WhatsApp kepada pengunjung. Pihak Rutan kemudian dapat langsung memverifikasi data melalui aplikasi tersebut.
"Kehadiran kami dalam Rakor ini menunjukkan komitmen Rutan Pekalongan untuk terus bersinergi dengan APH lainnya demi mewujudkan pelayanan hukum yang lebih efektif dan efisien, terutama dalam memanfaatkan teknologi seperti aplikasi E-Berpadu," ujar Kepala Rutan Pekalongan, Sastra Irawan
Selain itu, diskusi dalam Rakor ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan hukum yang kondusif di Pekalongan.
Foto: Rikza
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H