Lihat ke Halaman Asli

Rutan Lodji

Tim Humas

Pembinaan Lanjutan, Rutan Pekalongan Pindahkan 2 Orang Narapidana Perempuan ke LPP Semarang

Diperbarui: 21 September 2024   14:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pindahkan 2 orang narapidana perempuan (dok. Humas Rutan Pekalongan/Taufiq)

Pekalongan, Rutan Lodji - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan lakukan pemindahan 2 orang narapidana perempuan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang pada Kamis (19/09)

Kepala Rutan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan, Riyanto mengungkapkan bahwa pemindahan narapidana perempuan sebagai upaya untuk pembinaan lanjutan.

"Sebagai mana mestinya Rutan Pekalongan kan hanya tempat penempatan ketika proses persidangan, jadi ketika sudah vonis dipindahkan ke Lapas." ungkap Riyanto.

Pemindahan ini atas persetujuan dari Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kemenkumham (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng).

"Nah karena ini narapidannya perempuan, Divpas Kanwil menunjuk LPP Semarang sebagai tempat tujuan pemindahan" imbuh Riyanto.

Lebih lanjut  Riyanto menjelaskan bahwa pemindahan ini dilaksanakan agar proses pembinaan lebih tepat sasaran karena sesuai klasifikasi jenis Lapas, terlebih di LPP banyak kegiatan dan pelatihan kerja yang sesuai dengan kemampuan dan bidang wanita bekerja.

"Jadi harapannya ketika narapidana perempuan tersebut sudah bebas memiliki kemampuan yang bisa diandalkan dan menjadi pribadi yang lebih baik" tutup Riyanto.

Foto : Taufiq

Kontributor : Anam

Editor : Tim Humas Rutan Pekalongan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline