Lihat ke Halaman Asli

Rutan Lodji

Tim Humas

Ajukan Hak Integrasi, 18 Orang Narapidana Rutan Pekalongan Wajib Tes Urine

Diperbarui: 30 Agustus 2024   15:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tes Urine Narapidana (dok. Humas Rutan Pekalongan/Arga)

Pekalongan, Rutan Lodji - 18 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan jalani tes urine pada Kamis (29/08)

18 orang narapidana tersebut lakukan tes urin sebagai syarat dalam pengajuan Hak Integrasi baik Cuti Bersyarat (CB) maupun Pembebasan Bersyarat (PB).

Kepala Rutan melalui Eko Kurniawan selaku Plt. Kasubsie Pelayanan Tahanan mengungkapkan bawa Tes Urine merupakan syarat wajib bagi narapidana yang akan mengajukan Hak Integrasi.

"Selain menjadi salah satu penilaian berkelakuan baik narapidana, tes urine ini menjadi salah satu komitmen narapidana untuk berperan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di Lapas / Rutan" ucap Eko.

Tes Urine ini diselenggarakan oleh Perawat Klinik Rutan Pekalongan menggunakan drug test cup dengan hasil seluruhnya 18 orang negatif / bebas dari narkoba.

Foto : Arga

Kontributor : Anam

Editor : Tim Humas Rutan Pekalongan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline