Lihat ke Halaman Asli

Rutan Lodji

Tim Humas

Teken Kerja Sama, LBH UIN Gusdur Bakal Advokasi Tahanan Rutan Pekalongan

Diperbarui: 4 Juli 2024   12:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bantuan Hukum (dok. Humas Rutan Pekalongan)

Pekalongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Negeri K.H. Abdurrahman Wahid (UIN Gusdur) jalin kerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan pada Senin (01/07)

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berkaitan dengan konsultasi, penyuluhan serta bantuan hukum ditandatangani kedua belah pihak di Aula Rutan Pekalongan.

Dr. Trianah Sofiani, M.H. yang bertandatangan atas nama UIN Gusdur mengungkapkan bahwa LBH UIN Gusdur akan memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Pekalongan).

"Kami juga akan melaksanakan penyuluhan hukum bagi WBP (Tahanan dan Narapidana) agar memiliki pengetahuan yang cukup terkait perlindungan hukum" ungkap

Kemudian Sastra Irawan selaku Kepala Rutan mengungkapkan bahwa bagi WBP yang akan konsultasi terkait hukum dan bagi tahanan yang meminta advokasi akan dilayani secara gratis oleh LBH UIN Gusdur.

"Jam pelayanan hukum diadakan setiap hari senin hingga kamis di jam kerja" imbuh Sastra.

- Humas Rutan Pekalongan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline