Pekalongan -- Rutan Pekalongan menghadiri secara virtual kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepmenkumham) RI mengenai Manajemen Kehumasan. Selasa (11/06)
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM RI dan diikuti oleh Tim Humas dari seluruh jajaran Kemenkumham RI se-Indonesia.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Hantor Situmorang menyampaikan bahwa "Setiap ASN Kemenkumham pada dasarnya adalah Humas Kemenkumham" karena seluruh petugas memiliki tugas pokok dan fungsi yang satu dan bertanggung jawab kepada organisasi dengan memberikan informasi kepada masyarakat.
Humas tidak hanya memberikan informasi satu arah, tetapi juga menerima saran dari masyarakat untuk menunjang perkembangan instansi. Manajemen kehumasan yang efektif adalah kunci dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di setiap lini layanan yang diberikan, tegas Hantor
"Humas tidak memenangkan pertempuran, tetapi tanpa humas pertempuran tidak akan dimenangkan" Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., H.H.
Seluruh peserta terlihat bergitu antusias dalam mengikuti sosialisasi virtual ini, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yg diberikan kepada pihak pelaksana serta diskusi yang aktif antara pelaksana dan peserta.
-Humas Rutan Pekalongan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H