Lihat ke Halaman Asli

Rutan Lodji

Tim Humas

Tangan Diborgol, 8 Orang Narapidana Rutan Pekalongan Dipindah ke Lapas Brebes

Diperbarui: 7 Juni 2024   14:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemindahan 8 orang narapidana ke Lapas Brebes (dok. humas Rutan Pekalongan)

Brebes - 8 orang Narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan Pekalongan tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes pada Kamis (06/06) dalam rangka pemindahan.

Pemindahan narapidana tersebut dilaksanakan usai tahanan mendapat vonis dan statusnya berubah menjadi narapidana sehingga membutuhkan pembinaan lebih lanjut di Lapas, sebab Rutan pada prisipnya adalah tempat penitipan Tahanan selama proses persidangan.

Kepala Rutan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Riyanto, menerangkan pemindahan 8 orang ini menerapkan prosedur yang berlaku.

"Tadi dari Pekalongan ke Brebes sekitar 1,5 jam menggukana bus Transpas, napinya tetap diborgol sesuai SOP yakni dengan borgol rantai" ungkap Riyanto.

"Pemindahan berdasarkan surat dari Kadivpas Kanwil Jateng, yang menentukan tempat pemindahan juga dari Kanwil karena Kanwil yang lebih tau tentang pemetaan isi Warga Binaan Pemasyarakatan pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT)" sambung Riyanto.

Selain itu, pemindahan narapidana ini setidaknya dapat membuat lega bagi WBP yang masih berada di Rutan. Selama 2 pekan tekahir Rutan Pekalongan telah mimindahkan 85 orang narapidana secara berkala di Lapas Karesidenan Pekalongan.

- Humas Rutan Pekalonan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline