Lihat ke Halaman Asli

Rutan Lodji

Tim Humas

Dorong Kearsipan Dimanis dan Terintegrasi, Rutan Pekalongan Hadiri Sosialisasi Teknis Aplikasi Srinkandi

Diperbarui: 6 Juni 2024   15:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi Teknis Srikandi (dok. Humas Rutan Pekalongan)

Semarang - 3 orang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan hadiri kegiatan Sosialisasi Teknis Aplikasi Srikandi dan E-Arsip di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Rabu (05/06).

Srikandi merupakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Selain itu kegiatan ini juga melaksanakan program Target Rencana Kerja Tahunan (RKT) Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2024.

Dedi Syahputra dari Biro Umum  Sekretariat Jenderal Kemenkumham menyampaikan materi seputar Petunjuk Teknis Kearsipan.

"Bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) didorong untuk dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi tersebut sehingga nilai RKT bidang kearsipan dapat mencapai target." terang Dedi.

Dalam kegiatan ini juga terdapat penyerahan Penghargaan Kearsipan untuk Kantor Wilayah Peringkat II Hasil Pengisian Data Digitalisasi Arsip Vital dan Permanen pada Aplikasi E-Arsip di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tingkat Kantor Wilayah UPT Besar Tahun 2023.

Jumlah Peserta terdapat 160 orang terdiri dari Pejabat Struktural, JFT/JFU yg membidangi Kearsipan pada Kantor Wilayah, Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan, Kantor Imigrasi.

Acara ditutup dengan Diskusi dan Tanya Jawab dipandu oleh moderartor.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline