Lihat ke Halaman Asli

Rutan Lodji

Tim Humas

Back to Basic, Rutan Pekalongan Boyong 10 Orang Narapidana ke Lapas Batang

Diperbarui: 1 Juni 2024   15:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

10 Orang Narapidana Rutan Pekalongan dipindahkan ke Lapas Batang (dok. Humas Rutan Pekalongan)

Batang - Sejumlah 10 orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan diboyong ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang pada Rabu (29)

10 orang yang sebelumnya berstatus tahanan, kini telah mendapat vonis dengan kekuatan hukum tetap sehingga statusnya berubah menjadi narapidana.

Sebagaimana mestinya, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah berstatus narapidana harus segera dipindahkan ke Lapas untuk mendapat pembinaan lebih lanjut.

"Back to Basic Pemasyarkatan, Rutan hanya sebagai tempat penitipan tahanan selama proses persidangan, sehingga ketika mereka sudah vonis inkracht harus dipindahkan ke Lapas untuk mendapat pembinaan lebih lanjut"

Lapas Batang menjadi lokasi pemindahan yang cukup dekat karean hanya di kota tetangga, meski begitu tetap harus mendapat pengawalan 2 orang personel polisi untuk menjamin keselamatan dan keamanan.

- Humas Rutan Pekalongan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline