Pekalongan - Rutan Pekalongan terima 50 pcs alat tes urine narkoba pada Senin (20/05) di Ruang Klinik Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah (Jateng).
Septa Ragil selaku petugas Rutan Pekalongan di bidang pengelola Barang Milik Negara (BMN) yang menerima alat test urine tersebut mengungkapkan bahwa Alat Tes Urine Core Tests Multi-Drug Test Cup CK-10P ini memiliki spesifikasi yang dapat mengukur minimal 10 parameter, yakni:
1. Amphetamine (AMP)
2. Methampethamine (MET)
3. Marijuana (THC)
4. Benzodiazepines (BZO)
5. Opiates (OPI) / Morphine (MOP)
6. Carisoprodol (SOMA)
7. Cocaine (COC)
8. Methylenedioxymethampetamine(MDMA)