Lihat ke Halaman Asli

Rutan Lodji

Tim Humas

Supervisi Pelayanan Tahanan Fasilitasi Bantuan Hukum di Rutan Pekalongan

Diperbarui: 27 April 2024   17:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Direktorat Pelayanan Tahanan Fasilitasi Bantuan Hukum (dok. Humas Rutan Pekalongan)

Pekalongan -  Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara laksanakan supervise Pelayananan Tahanan dan Anak di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan pada Rabu (24/04)

Rombongan dari Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara disambut langsung oleh Kepala Rutan, Sastra Irawan untuk keliling mengecek pelayanan yang diberikan Rutan Pekalongan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun pengunjung didampingi oleh Pejabat Struktural dan staf.

Sudut yang menjadi periksa antara lain ruang Registrasi dan Pelayanan Tahanan, ruang Dapur dan Klinik Rutan.

Rusmadi selaku PJ Bidang Bantuan Hukum menuturkan bahwa pelaporan data tahanan yang mendapat bantuan hukum setiap hari harus update dan diunggah ke dalam aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

"Hal ini sebagai salah satu indicator terpenuhinya hak-hak tahanan dalam memperoleh bantuan hukum" lanjut Rusmadi seraya memeriksa pelaporan pada komputer Rutan bersama staf Pelayanan Tahanan, Tri Heru.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pencapaian Target Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Tahun 2024 serta mewujudkan implementasi 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju (Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas dan Back to Basic) khususnya di bidang Pelayanan Tahanan.

  • Humas Rutan Pekalongan



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline