Pekalongan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pekalongan jemput bola rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Penelurusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Pekalongan, Selasa (06/02).
Bertempat di Aula Rutan, WBP yang dilakukan perekaman E-KTP adalah WBP beralamat di Kabupaten Pekalongan. Dari 266 WBP, terdapat 113 WBP beralamat di Kab. Pekalongan. Ditemukan sebanyak 6 WBP yang belum melakukan rekam E-KTP, sedangkan 1 WBP memilik NIK ganda.
Kepala Dindukcapil Kab. Pekalongan melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Moh. Anggoro hadir di lokasi didampingi para staf.
"Kegiatan ini adalah salah satu program Dindukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah jemput bola untuk rekam E-KTP maupun Penelusuran NIK." terang Moh. Anggoro.
Menurut Tavip Imam Haryanto selaku Kasubsie Pelayanan Tahanan, kegiatan ini juga membantu Petugas Pemasyarakatan dalam pengisian data WBP pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terkoneksi dengan sistem pusat. Jadi, pemenuhan administrasi WBP menjadi lebih lengkap.
- Humas Rutan Pekalongan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H