Pekalongan -- Kepala Rutan Pekalongan, Sastra Irawan serta Operator Survey aplikasi 3AS dari pegawai Rutan Pekalongan hadiri secara online Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Survei Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) dan Integritas Internal Organisasi di Aula Rutan.
Kegiatan pada Senin (05/02) ini digelar oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Ambeg Pratama selaku Kepala BSK Hukum dan HAM dalam membuka sosialisasi menuturkan bahwa "Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) & Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) adalah salah satu upaya untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM dalam rangka Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM dengan tujuan untuk memperoleh masukan guna perbaikan layanan di UPT masing-masing."
Asep Kurnia selaku Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi membahas tentang "Kebijakan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam perspektif Reformasi Birokrasi".
Juga dihadiri narasumber lain yakni Afif Nur Wahid mewakili Kemenpan-RB, Dwi Ari Wibowo mewakili Inspektorat Jenderal, Evina Ironika mewakili Badan Pusat Statistik serta narasumber terakhir Tri Lestari dari Badan Strategi Kebijakan.
Sastra Irawan menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk memacu Rutan Pekalongan dalam mengedepankan pelayanan publik berbasis good governance dan HAM
"Wujudkan pelayanan publik kita yang paling baik, masyarakat akan merasakan manfaatnya, maka pengisian survey itu akan bernilai bagus dengan jujur". ungkap Sastra.
- Humas Rutan Pekalongan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H