Lihat ke Halaman Asli

Rutan Lodji

Tim Humas

Jalani Vonis 3 Bulan, 5 orang Kasus Perjudian Bebas dari Rutan Pekalongan

Diperbarui: 2 Februari 2024   08:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

5 orang narapidana bebas dari Rutan Pekalongan. Dokumentasi Humas Rutan Pekalongan,

Pekalongan -- 5 orang narapidana Rutan Pekalongan bebas hari ini, Kamis (01/02)

Mereka merupakan satu rentetan dalam kasus perjudian dan telah menjalani masa pidana selama 3 bulan dengan bebas murni tanpa potongan.

"Alhamdulillah 5 orang narapidana ini selama di Rutan Pekalongan memaksimalkan hari demi hari dengan kegiatan positif." ungkap Hady selaku Kepala Regu Pengamanan ketika memeriksa berbas bebas.

Selama menjalani masa pidana, narapidana tersebut aktif dalam proses pembinaan seperti pembinaan kesehatan fisik dengan olahraga dan senam serta pembinaan mental seperti kegiataan keagmaan.

Bahkan 2 orang di antaranya menjadi tahanan pendamping (tamping) pada bagian area kebersihan luar kantor yang mana pembinaan tersebut merupakan proses asimilasi atau pembauran dengan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline