Lihat ke Halaman Asli

Rutan Lodji

Tim Humas

Berhak Coblos! Warga Binaan akan Ikuti Pemilu 2024 di TPS Rutan Pekalongan

Diperbarui: 15 Desember 2023   16:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Eko Kurniawan selaku Ketua KPPS Rutan Pekalongan ikuti Sosialisasi DPTb di Howard Johnson pada Kamis (14/12)

Pekalongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan sosialisasikan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di hotel Howard Johnson Pekalongan pada Kamis (14/12)

Sosialisasi ini berkaitan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Pekalongan yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 namun pindah kependudukan sementara karena menajalani proses sidang ataupun masa pidana, sehingga 'mencoblos' pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Rutan Pekalongan.

Kepala Subsie Bimgiat, Eko Kurniawan yang ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Rutan Pekalongan menuturkan hal ini senada dengan yang diarahkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng bahwa Lapas/Rutan harus koordinasi dengan KPUD setempat untuk mendaftarkan WBP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar hak suara WBP terpenuhi.

"Nantinya akan ada sosialisasi sendiri bagi WBP yang akan diagendakan Januari mendatang oleh KPU" imbuh Eko.

Acara di Howard Johnson ini juga dihadiri oleh Komisioner dan Anggota KPU Kota Pekalongan, Bawaslu Kota Pekalongan, Partai Politik peserta Pemilu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

- Humas Rutan Pekalongan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline